BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Dibaca : 60 Kali
Polsek Tandun Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi,Buka Ruang Aspirasi dan Tebar Kepedulian
Dibaca : 64 Kali
Berita Viral, Dirut Perumda Rohul Jaya Imran Tambusai Perketat Keamanan Pasar Modern
Dibaca : 66 Kali
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
Dibaca : 99 Kali
Pasar Modern Pasir Pengaraian Disorot, Warga Rohul Keluhkan Kehilangan Barang dan Minimnya CCTV
Dibaca : 123 Kali

  • Home
  • Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00:24 WIB Di Baca : 363 Kali
Cetak
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Pekanbaru (Riau), LPC

Penolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan oleh  di wilayah Siarang Arang dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk pembangkangan terhadap program negara serta penghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sorotan masyarakat mengarah kepada  yang sebelumnya diketahui memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan kelompok tani di wilayah tersebut. Perusahaan itu diduga melakukan mobilisasi massa untuk menolak masuknya PT Agrinas yang disebut sebagai pihak penerima mandat pengelolaan dari negara.

Salah seorang tokoh masyarakat Siarang Arang yang tak mau di sebutkan nama nya,  menyampaikan bahwa selama kurang lebih 17 tahun masyarakat tidak pernah merasakan dampak kesejahteraan yang jelas dari pola kemitraan kebun yang dijalankan perusahaan bersama kelompok tani.

“Selama ini masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kelompok tani tidak pernah benar-benar mengetahui secara transparan hasil kebun maupun pembagian keuntungan yang seharusnya diterima masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, selama bertahun-tahun hanya segelintir pihak tertentu yang diduga menikmati keuntungan dari pengelolaan kebun tersebut, sementara masyarakat luas tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak banyak berubah.

Namun ketika negara melalui PT Agrinas mulai melakukan langkah penataan pengelolaan kebun, justru muncul penolakan yang diduga dilakukan dengan pengerahan massa untuk menghambat program tersebut.

Tokoh masyarakat menilai masyarakat harus mampu berpikir secara jernih dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan pihak tertentu yang selama ini dinilai abai terhadap kesejahteraan rakyat.

“Kita harus lebih berpihak kepada negara daripada berpihak kepada perusahaan yang selama ini diduga tidak serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

 Negara hadir untuk melakukan penataan dan memperjuangkan hak rakyat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Siarang Arang seharusnya bersatu memperjuangkan hak plasma atau porsi 20 persen bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan perkebunan, bukan justru mempertahankan sistem lama yang dinilai tidak memberikan kejelasan manfaat kepada rakyat.

“Masyarakat jangan lagi takut menyuarakan hak. Lebih baik kita bersama negara memperjuangkan hak 20 persen untuk rakyat Siarang Arang daripada mempertahankan pola lama yang selama ini tidak jelas manfaatnya,” tambahnya.

Secara hukum, tindakan menghalangi pelaksanaan kebijakan pemerintah maupun kegiatan yang memiliki dasar penugasan negara dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum, di antaranya:

Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat atau pihak yang menjalankan tugas sah negara;

Pasal 214 KUHP apabila tindakan dilakukan secara bersama-sama atau melalui pengerahan massa;

Pasal 160 KUHP apabila terdapat unsur menghasut masyarakat untuk melakukan penolakan atau perlawanan terhadap program pemerintah;

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang melarang setiap pihak mengganggu kegiatan usaha perkebunan yang sah.

Selain sanksi pidana terhadap individu yang terlibat, perusahaan juga dapat dikenakan evaluasi izin usaha, pemeriksaan administratif, hingga proses hukum apabila terbukti melakukan pembiaran maupun keterlibatan dalam pengorganisasian penolakan terhadap program negara.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan. Warga juga berharap proses penataan kebun benar-benar berjalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat tempatan.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polsek Tandun Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi,Buka Ruang Aspirasi dan Tebar Kepedulian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:14:13 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Tandun menggelar Ekspedisi Merah Putih Presisi Po.

Daerah

Berita Viral, Dirut Perumda Rohul Jaya Imran Tambusai Perketat Keamanan Pasar Modern

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11:43 WIB

Rohul (Riau), LPCMaraknya pemberitaan dan video viral terkait aksi pencur.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak, Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Sehat Bergizi di Merbau

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:23:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgram Makan Sehat Bergizi di wilayah Kecamatan Mer.

Daerah

Lahan Gambut Jadi Sasaran Patroli, Babinsa Koramil 06/Merbau Ingatkan Warga Jangan Membakar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:30:50 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Sertu Ansari bersama masya.

Daerah

Laskar RMRB PAC Rambah Samo Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:16:37 WIB

Rohul (Riau), LPCSemangat gotong royong kembali ditunjukkan Organisasi Ma.

Daerah

Pasar Modern Pasir Pengaraian Disorot, Warga Rohul Keluhkan Kehilangan Barang dan Minimnya CCTV

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:40:22 WIB

Rohul (Riau), LPCKeamanan dan kenyamanan di Pasar Modern Pasir Pengaraian.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
11 Agustus 2026
Polsek Tandun Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi,Buka Ruang Aspirasi dan Tebar Kepedulian
11 Agustus 2026
Berita Viral, Dirut Perumda Rohul Jaya Imran Tambusai Perketat Keamanan Pasar Modern
11 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Anak, Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Sehat Bergizi di Merbau
11 Agustus 2026
Lahan Gambut Jadi Sasaran Patroli, Babinsa Koramil 06/Merbau Ingatkan Warga Jangan Membakar
11 Agustus 2026
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Gotong Royong Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
11 Agustus 2026
Pasar Modern Pasir Pengaraian Disorot, Warga Rohul Keluhkan Kehilangan Barang dan Minimnya CCTV
11 Agustus 2026
Polsek Kepenuhan Amankan Pawai Milad Ke-4 Ponpes Basma Darul 'Ilmi Wassa'adah
11 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026
10 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 2 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 3 Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat TKM lewat Bantuan Modal Usaha
  • 4 Bupati Anton Buka Bulan Bakti Pramuka 2026 dan Lepas 48 Kontingen Jambore Nasional ke Cibubur
  • 5 Kadis PUPR Rohul Pimpin Bakti Sosial, Daur Ulang Aspal untuk Tambal Jalan Berlubang
  • 6 Polrestabes Medan Ungkap 716 Kasus Kejahatan Jalanan dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026, 906 Tersangka Diamankan
  • 7 Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal III Bersama BUMDes Karya Muly

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com